jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai mengoordinasikan tiga kabupaten/kota utama untuk menjamin pasokan minimal 1.000 ton sampah per hari, syarat mutlak bagi pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dicanangkan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo mengatakan koordinasi awal telah dilakukan Pemda DIY dengan Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta.
Proyek PSEL ini diharapkan dapat menjadi solusi penanganan sampah jangka panjang di wilayah aglomerasi tersebut.
"Untuk 1.000 ton itu kemungkinan masih bisa terjangkau dengan koordinasi lintas kota/kabupaten. Dari kabupaten Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta itu siap dengan kuota masing-masing," ujar Kusno di Yogyakarta, Senin (13/10).
Target dan Opsi Lintas Kabupaten
Kebutuhan minimal 1.000 ton sampah per hari ditetapkan oleh pemerintah pusat agar proses konversi menjadi energi listrik (PSEL) dapat berjalan optimal.
Jika pasokan dari tiga daerah utama (Yogyakarta, Sleman, dan Bantul) belum memenuhi target tersebut, Pemda DIY membuka opsi kerja sama dengan kabupaten lain.
"Yang belum masuk misal Kulon Progo, dan Gunungkidul kan juga masih memungkinkan," tambah Kusno.
Saat ini, Pemda DIY tengah menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat, termasuk terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pelaksanaan proyek.



















































