bali.jpnn.com, JAKARTA - Peredaran gelap narkotika yang diduga akan diedarkan menjelang ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali memasuki babak baru.
Salah satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dilaporkan menyerahkan diri ke Bareskrim Polri.
Ia adalah TDS alias Tigran Denre Sonda.
TDS adalah suami dari salah satu yang tersangka dalam kasus ini, yakni DF alias Donna Fabiola.
"Pada tanggal 24 Desember 2025 pukul 14.00 WIB, DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dilansir dari Antara.
Berdasar interogasi awal, Tigran Denre Sonda mengaku mendapatkan kokaina dari seorang warga negara (WN) Malaysia bernama Mujahid.
Tigran Denre Sonda mengenal Mujahid sejak 2023 akhir. Mereka kenal waktu sama sama bekerja sebagai broker.
Mujahid mengenalkan Tigran Denre Sonda kepada seseorang berinisial J untuk mendapatkan kokaina tersebut.



















































