kalsel.jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah menyebutkan pihak terlapor Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda dan pihak pelapor Erika Carlina dijadwalkan bertemu pada Jumat siang ini.
Adapun pertemuan itu dijadwalkan dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Kalau datang itu rencana mereka, tetapi kalau mediasi mereka belum infokan ke kami," kata Iskandarsyah.
Dia juga menjelaskan pihaknya belum mengetahui alasan pertemuan mereka berdua.
"Sampai sekarang belum mengetahui, kami hanya memfasilitasi," ujar Iskandarsyah.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengatakan pihak terlapor Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda dan pihak pelapor Erika Carlina akan kembali melakukan pertemuan dalam waktu dekat.
Rencana pertemuan itu disampaikan oleh Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat memaparkan hasil pertemuan mereka berdua sebelumnya pada 31 Oktober 2025 di Polda Metro Jaya.
"Pihak pelapor dan terlapor melaporkan kepada kami hasil pembicaraan tersebut, keduanya sepakat akan melakukan pertemuan kembali beberapa waktu ke depan," tutur Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11).


















































