jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok membuka pendaftaran khitanan massal gratis dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-79 Tingkat Kota Depok.
Program ini ditujukan bagi anak-anak berusia 5 hingga 12 tahun dengan kuota peserta yang terbatas.
Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin, mengatakan kegiatan tersebut akan diselenggarakan pada Sabtu, 18 Juli 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, di SMP Al Istiqomah Cipayung.
Menurut Thamrin, penyelenggaraan khitanan massal merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anak laki-laki usia sekolah.
"Melalui kegiatan ini kami ingin membantu masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki putra usia sekolah, agar dapat memperoleh layanan khitan secara gratis dan aman," ujar Thamrin.
Program tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang merupakan warga Kota Depok dengan kondisi sehat secara jasmani dan rohani.
Selain memperoleh layanan khitan tanpa dipungut biaya, setiap peserta juga akan mendapatkan goodie bag serta tabungan dari Bank BTN sebagai bentuk apresiasi kepada peserta.
DKUM Kota Depok mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan agar segera melakukan pendaftaran mengingat jumlah peserta dibatasi.


















































