jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memberikan perhatian serius terhadap dugaan pembuangan limbah aki ke Kali Mampang, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas.
DLHK Kota Depok menyatakan siap mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pembuangan limbah tersebut karena berpotensi mencemari dan merusak lingkungan.
Dugaan pembuangan limbah aki itu sebelumnya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat sebuah mobil pikap yang diduga membuang air aki ke aliran Kali Mampang.
Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengatakan pihaknya memberikan perhatian penuh terhadap dugaan pelanggaran lingkungan tersebut.
Menurut Reni, penanganan kasus tersebut saat ini telah masuk ke ranah hukum dan sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
"Terkait pembuangan limbah aki ini menjadi concern kami. Saat ini sudah ada penyelidikan dari kepolisian," ujar Reni.
DLHK Kota Depok juga tengah berupaya mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembuangan limbah tersebut.
Reni menjelaskan, meskipun proses penyelidikan dilakukan oleh kepolisian, DLHK tetap akan mengambil langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan adanya pelanggaran lingkungan.



















































