jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dosen Administrasi Publik Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta Gerry Katon Mahendra menilai pemerintah harus merespons fenomena pengibaran bendera One Piece dengan bijak.
Menurutnya, pemerintah sebaiknya melihat fenomena ini sebagai motivasi untuk memperbaiki kinerja mereka.
"Fenomena ini merupakan salah satu bentuk ekspresi protes masyarakat terkait kondisi tata kelola negara yang dianggap belum sesuai harapan masyarakat. Misalnya berkaitan dengan kebijakan pajak, lapangan pekerjaan, dan daya beli masyarakat yang dianggap belum sesuai harapan,” kata Gerry, Sabtu (9/8).
Dia mengatakan bahwa masyarakat membutuhkan perubahan atau perbaikan dari kondisi saat ini.
“Bendera nonnegara ini dapat disikapi sebagai simbol kritik yang sebaiknya dijawab dengan kinerja yang lebih baik,” ucapnya.
Lebih lanjut, Gerry menilai pengibaran bendera One Piece bukan bentuk pelanggaran selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, pengibarannya tidak dibenturkan dengan simbol negara, tidak lebih tinggi atau bersanding dengan bendera merah putih.
“Jika berdiri tunggal pada ruang-ruang yang diperbolehkan, tentu dapat ditafsirkan tidak melanggar,” kata Gerry.