DP3AKB Kalsel Sudah Tangani 544 Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

1 hour ago 3

Senin, 10 November 2025 – 10:00 WIB

DP3AKB Kalsel Sudah Tangani 544 Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak - JPNN.com Kalsel

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan (DP3AKB Kalsel) Husnul Hatimahddi Banjarmasin, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-MC Kalsel)

kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan (DP3AKB Kalsel) menangani sebanyak 544 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga September 2025.

Kepala DP3AKB Kalsel Husnul Hatimah mengatakan jumlah korban tersebut berdasarkan data SIMFONI PPA Kalsel dengan jumlah 515 laporan atau kasus yang masuk.

“Dari jumlah itu, korban perempuan sebanyak 202 orang, sementara korban anak mencapai 342 orang,” ujar dia.

Husnul menyebutkan bentuk kekerasan yang paling banyak dialami perempuan dan anak adalah kekerasan psikis, seksual, dan fisik.

“Pencegahan menjadi langkah utama yang harus diperkuat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tuturnya.

Dia pun menegaskan DP3AKB Kalsel berkomitmen untuk terus mendorong upaya-upaya yang bersifat holistik dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari edukasi, penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga layanan perlindungan yang terintegrasi.

Husnul menekankan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan tokoh masyarakat.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergandengan tangan, dalam melakukan pencegahan kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan berbagai upaya, salah satunya melalui sosialisasi yang aktif kepada masyarakat.

DP3AKB Kalsel sudah menangani 544 korban kekerasan yang dialami perempuan dan anak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |