bali.jpnn.com, DENPASAR - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mendesak Ditjen Imigrasi memperkuat deteksi dini warga negara asing (WNA) yang berlibur ke Bali.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Bali di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Rabu (13/5) kemarin, Marinus Gea menegaskan bahwa lemahnya pengawasan bukan hanya soal prosedur, tetapi ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi daerah.
"Kejahatan transnasional harus diantisipasi sejak dini.
Kita butuh tindakan tegas agar fungsi imigrasi benar-benar melindungi kepentingan nasional dan mencegah kerugian ekonomi," ujar Marinus Gea dilansir dari Antara.
Marinus Gea menegaskan bahwa pembenahan imigrasi bukan lagi soal rutinitas administratif, melainkan urusan kedaulatan.
Ia mendesak pengawasan ketat, mulai dari validitas izin tinggal hingga manajemen ruang detensi, demi menangkal ancaman lintas negara.
"Tata kelola yang kuat adalah fondasi.
Kita butuh efektivitas pengawasan dan deteksi dini agar Bali tetap aman dari pelanggaran WNA," kata Marinus Gea.



















































