DPR RI Tuding Kurang Dermaga Jadi Biang Kerok Antrean Pemudik di Gilimanuk

5 hours ago 18

Selasa, 17 Maret 2026 – 11:22 WIB

DPR RI Tuding Kurang Dermaga Jadi Biang Kerok Antrean Pemudik di Gilimanuk - JPNN.com Bali

Anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono melakukan pengawasan arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Senin (16/3). Foto: ANTARA/Novi Husdinariyanto

bali.jpnn.com, KETAPANG - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) mendesak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) segera menambah dermaga baru di lintasan Selat Bali yang menghubungkan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.

Menurut BHS, kurangnya infrastruktur dermaga di kedua sisi pelabuhan menjadi penyebab utama kemacetan parah yang dialami pemudik saat ini, terutama di sisi Pelabuhan Gilimanuk.

"Pembangunan dua pasang dermaga baru, masing-masing di Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk, harus menjadi prioritas utama," ujar Bambang Haryo Soekartono saat meninjau arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

BHS menambahkan penghambat mobilitas masyarakat pada momen arus mudik Lebaran 2026 karena puluhan kapal yang ada tidak bisa beroperasi secara maksimal.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu menyebut kapal feri yang beroperasi di lintasan Ketapang-Gilimanuk melebihi kapasitas (overload).

"Dalam satu dermaga itu sebenarnya diisi untuk empat kapal bergantian, sedangkan kapal feri yang belum mendapatkan dermaga masih ada 50 persen lagi," kata BHS dilansir dari Antara.

Oleh karena itu, BHS mendorong pemerintah untuk segera menambah dermaga di lintasan Ketapang-Gilimanuk, baik menggunakan skema penyertaan modal negara atau PMN yang diberikan kepada ASDP atau dana APBN.

"Nanti, kami suarakan di paripurna (DPR).

Menurut BHS, kurangnya infrastruktur dermaga di kedua sisi pelabuhan menjadi penyebab utama kemacetan parah yang dialami pemudik saat ini, terutama di Gilimanuk

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |