DPR Setop Tunjangan Perumahan, Dasco: Keputusan Itu Jawaban Atas 17+8 Tuntutan Rakyat

3 hours ago 6

 Keputusan Itu Jawaban Atas 17+8 Tuntutan Rakyat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tunjangan perumahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi partai politik sudah menyetujui menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta setiap bulannya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan penghentian tunjangan perumahan itu menjadi poin yang pertama dalam keputusan DPR RI yang telah ditandatangani seluruh pimpinan DPR RI.

"Poin pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025," kata Dasco saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

Menurut Dasco, keputusan itu merupakan jawaban atas "17+8 Tuntutan Rakyat" yang diserukan berbagai kalangan.

Selain itu, jelas Dasco, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

Dia juga mengatakan bahwa DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR RI setelah evaluasi, meliputi biaya langganan listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.

"DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya," katanya.

Adapun dalam "17+8 Tuntutan Rakyat" tersebut, salah satu poinnya adalah meminta DPR RI membekukan kenaikan gaji/tunjangan bagi anggota DPR RI dan membatalkan fasilitas baru.

Pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi partai politik sudah menyetujui menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta setiap bulan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |