jatim.jpnn.com, JEMBER - Anggota DPRD Jember David Handoko Setto mempertanyakan pelepasan garis polisi di SPBU 54.681.11 Jalan Teuku Umar yang sebelumnya disegel karena dugaan penyimpangan distribusi solar bersubsidi.
David mengaku terkejut karena police line sudah tidak terpasang, padahal proses penyelidikan masih berlangsung di Polres Jember.
"Saya yang juga pelapor kasus itu kaget karena sudah tidak ada police line, padahal penyelidikan masih berlangsung di Polres Jember," kata David, Senin (16/3).
SPBU tersebut sebelumnya dipasangi garis polisi pada Sabtu (14/3) setelah diduga menjual BBM subsidi jenis solar tidak sesuai ketentuan.
"Berdasarkan penelusuran yang saya lakukan bahwa segel tersebut dicopot polisi sendiri, padahal saya adalah pelapor dalam kasus itu, seharusnya polisi juga memberitahu saya terkait pembukaan garis polisi,” katanya.
Dia menilai pelepasan police line saat kasus masih ditangani berpotensi mengganggu proses penegakan hukum.
David juga menyayangkan pelepasan garis polisi di SPBU 54.681.11 tersebut karena kasusnya masih ditangani oleh Polres Jember sehingga pihaknya meminta semua pihak yang berkepentingan menghormati hukum yang berlaku.
"Saya melaporkan dua dugaan tindak pidana kepada Polres Jember, yakni dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi dan percobaan pembunuhan," ujarnya.

















































