DPRD Tulungagung Minta Pemerintah Buat Aturan Tegas Penggunaan Sound Horeg

1 month ago 32

Senin, 28 Juli 2025 – 15:33 WIB

DPRD Tulungagung Minta Pemerintah Buat Aturan Tegas Penggunaan Sound Horeg - JPNN.com Jatim

Wakil Ketua DPRD Tulungagung Abdullah Ali Munib memberikan pernyataan terkait polemik kegiatan sound horeg di Tulungagung, Minggu (27/7/2025). ANTARA/HO - Soleh

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - DPRD Tulungagung meminta pemerintah daerah membuat regulasi lebih tegas dalam mengatur atau mengendalikan kegiatan sound horeg.

Hal itu dilakukan demi menjaga ketertiban umum serta meredakan polemik di tengah masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Tulungagung Abdullah Ali Munib mengatakan pihaknya memahami kegiatan sound horeg adalah bentuk ekspresi seni dan hiburan masyarakat.

Kegiatan itu, kata dia, dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal lewat kehadiran pedagang dan pelaku UMKM.

Namun, Munib mengingatkan di balik sisi positif itu terdapat pula sejumlah dampak negatif yang patut menjadi perhatian, seperti gangguan kebisingan, potensi mabuk-mabukan, hingga keterlibatan penari dengan busana minim yang dinilai melanggar norma masyarakat.

“Karena itulah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa kegiatan sound horeg ini diharamkan. Sebab, aktivitasnya dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai keagamaan dan norma sosial,” kata Munib.

Dia menyatakan DPRD tidak melarang penyelenggaraan sound horeg selama dilakukan secara bijak dan sesuai momen. Misalnya, saat perayaan hari besar.

Namun, dia menggarisbawahi pentingnya pengaturan volume suara demi kenyamanan warga, terutama kelompok rentan seperti bayi dan lansia.

DPRD Tulungagung meminta pemerintah daerah secara tegas mengatur kegiatan sound horeg, tidak melarang sepenuhnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |