jateng.jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menyebut kematian Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei dalam serangan Amerika Serikat dan Israel dipicu tuduhan yang tidak berdasar.
Boroujerdi menegaskan bahwa Khamenei sejak lama telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan produksi, penyimpanan, maupun penggunaan senjata nuklir.
“Musuh membunuh pemimpin agung kami dengan tuduhan Iran mencoba membangun senjata nuklir. Padahal beliau sudah memfatwakan bahwa produksi dan penggunaan senjata nuklir itu haram,” kata Boroujerdi dalam acara Penandatanganan Petisi dan Doa Bersama terkait agresi AS dan Israel di kediaman Dubes Iran di Jakarta, Kamis (5/3).
Menurut Boroujerdi, seluruh aktivitas nuklir Iran selama ini berada di bawah pengawasan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA). Karena itu, tuduhan pengembangan senjata nuklir dinilai hanya menjadi dalih untuk menyerang negaranya.
Dia juga mengungkapkan bahwa dalam serangan militer tersebut terdapat dua sasaran utama yang langsung diserang.
“Pertama Kantor Pemimpin Agung Republik Islam Iran dan kedua sebuah sekolah dasar khusus perempuan,” ujarnya.
Diplomat Iran itu mengenang Khamenei sebagai pemimpin yang konsisten melawan hegemoni kekerasan, genosida, dan ekstremisme.
Menurut Boroujerdi, pemimpin berusia 86 tahun itu sepanjang hidupnya memperjuangkan stabilitas dan perdamaian.

















































