Dugaan Korupsi Makanan Tambahan Bayi dan Bumil, Lebih Banyak Gula & Tepung

1 month ago 29

Dugaan Korupsi Makanan Tambahan Bayi dan Bumil, Lebih Banyak Gula & Tepung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi ibu hamil. Foto: Antara/Bayu Pratama S/dok

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dugaan korupsi dilakukan dengan modus mengurangi nutrisi makanan tambahannya, seperti biskuit dan premiks.

“Pada kenyataannya biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi, lebih banyak gula dan tepungnya. Sementara premiksnya itu dikurangi juga,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8).

Padahal, lanjut Asep, program Kemenkes tersebut bertujuan untuk memberikan nutrisi kepada anak-anak yang stunting atau tengkes, dan ibu hamil.

“Di situlah timbul kerugian. Biskuitnya memang ada, tetapi gizinya tidak ada. Hanya tepung saja sama gula. Itu tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan anak dan ibu hamil, sehingga yang stunting tetap stunting, dan ibu hamil juga rentan terhadap penyakit,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK pada 17 Juli 2025, menyatakan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut diduga terjadi pada 2016-2020.

Sementara itu, pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil diduga berkaitan dengan program Kemenkes bertajuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

KPK mengungkap modus dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil alias bumil.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |