jpnn.com, JAKARTA - Sidang atas dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Fariz RM kembali ditunda.
Sedianya, sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (28/7).
Akan tetapi, sidang itu lagi-lagi ditunda lantaran jaksa penuntut umum (JPU) belum siap.
Hal tersebut disampaikan oleh JPU di dalam ruang persidangan.
"Kami belum siap membacakan tuntutan," ujar JPU di dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Hakim ketua, Lusiana Amping lantas memberikan waktu satu minggu kepada pihak JPU untuk menyusun tuntutan tersebut.
Oleh karena itu, sidang bakal kembali dilanjutkan pada Senin pekan depan.
"Kami kasih kesempatan satu minggu lagi ya. Jadi, untuk tuntutan minggu depan, 4 Agustus 2025," ucap hakim Lusiana Amping.