Dunia Hari Ini: Warga Hong Kong Terancam Dipenjara Jika Menolak Memberikan Kata Sandi

4 hours ago 17

 Warga Hong Kong Terancam Dipenjara Jika Menolak Memberikan Kata Sandi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Undang-undang baru di Hong Kong akan mewajibkan warga untuk menyerahkan kata sandi telepon mereka kepada polisi. (ABC News: Teresa Tan)

Anda sedang membaca laporan Dunia Hari Ini edisi Selasa, 24 Maret 2026.

Laporan utama kami hadirkan dari Hong Kong.

Ancaman penjara bagi warga Hong Kong yang menolak memberikan kata sandi

Warga Hong Kong kini terancam hukuman satu tahun penjara jika menolak menyerahkan kata sandi telepon atau komputer mereka kepada polisi.

Aturan baru ini merupakan bagian dari undang-undang keamanan nasional Hong Kong, yang diberlakukan oleh Beijing pada tahun 2020, setelah protes pro-demokrasi.

Warga kini diwajibkan untuk memberikan "kata sandi atau metode dekripsi lainnya" yang diperlukan agar polisi dapat mengakses peralatan elektronik yang diyakini menyimpan bukti.

Siapa pun yang gagal mematuhi UU baru yang mulai berlaku pada hari Senin (23/03) akan menghadapi hukuman penjara satu tahun dan denda sebesar HK$100.000 ($18.000).

Menurut pemerintah, undang-undang ini dirancang untuk memastikan "aktivitas yang membahayakan keamanan nasional dapat dicegah, ditekan, dan dihukum secara efektif, dan pada saat yang sama hak dan kepentingan sah individu dan organisasi dilindungi."

Harga makanan di Australia diprediksi melonjak

Badan pertanian utama Australia memperingatkan konsumen harga bahan makanan akan melonjak dengan adanya kenaikan harga solar dan masalah pasokan.

Warga Hong Kong kini terancam hukuman satu tahun penjara jika menolak menyerahkan kata sandi telepon atau komputer mereka kepada polisi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |