jpnn.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali mengungkap fakta mencengangkan dalam kasus pengoplosan beras bermerek Bulog dan sejumlah merek lainnya yang melibatkan seorang pengusaha berinisial RG.
Dalam dua tahun terakhir, tersangka diketahui telah menjual lebih dari 228 ton beras oplosan ke masyarakat melalui ritel di Pekanbaru.
“Total yang berhasil dijual pelaku pada tahun 2024 mencapai 130 ton, dan hingga pertengahan 2025 sudah 98 ton, sehingga totalnya mencapai lebih dari 228 ton,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan saat rilis di Mapolda Riau, Selasa (29/7).
Modus operandi tersangka adalah mencampurkan beras kualitas rendah dari Penyalai, Pelalawan, dengan beras reject yang seharusnya hanya digunakan untuk pakan ternak.
Lalu mengemasnya ulang menggunakan karung bermerek SPHP Bulog dan merek-merek lokal asal Sumatera Barat seperti Anak Daro, Kuriak Kusuik, dan lainnya.
“Tersangka menciptakan ilusi seolah-olah beras yang dijual adalah produk premium dan legal. Padahal itu hasil oplosan,” tambah Kombes Ade.
Pada penggerebekan awal di Jalan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, petugas menemukan 79 karung beras 5 kg berlabel SPHP Bulog.
Penelusuran lebih lanjut menemukan beras oplosan dengan lebih dari 12 merek berbeda, dengan total barang bukti yang disita mencapai 9,745 ton.