Efektivitas Inpres 8/2025, Cak Imin: Masyarakat Jangan Menunggu Bantuan Sosial

5 hours ago 19

Efektivitas Inpres 8/2025, Cak Imin: Masyarakat Jangan Menunggu Bantuan Sosial

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko) PM Abdul Muhaimin Iskandar selepas memberikan paparan di Retret Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (25/6/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko) PM Abdul Muhaimin Iskandar menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan harus berbasis pada pemberdayaan, bukan sekadar distribusi bantuan sosial.

Pria yang karib disapa Cak Imin itu mengatakan, masyarakat diajarkan untuk tidak menunggu bantuan sosial tetapi berdaya dan mandiri. Sehingga, masyarakat bisa keluar dari garis kemiskinan.

“Masyarakat kita didik untuk tidak menunggu bantuan sosial tetapi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita untuk berdaya dan mandiri,” kata Cak Imin selepas memberikan paparan di Retret Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (25/6/2025).

Muhaimin menjelaskan, untuk mewujudkan efektivitas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, ada tiga kerangka kebijakan utama yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah.

Pertama, kata dia, adalah pengurangan pengeluaran masyarakat melalui ketersediaan fasilitas publik, infrastruktur, transportasi, dan pengurangan beban pajak.

“Sehingga kita harus buat hidup masyarakat bisa lebih murah dalam seluruh kegiatan,” ucapnya.

Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat, terutama melalui pengembangan potensi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta kewirausahaan.

“Dalam hal ini saya minta kepala daerah jangan hanya memberikan pelatihan, tapi pendampingan agar kapasitas masyarakat ini meningkat, UMKM tumbuh, kualitas produksinya tinggi,” katanya.

Menko PM Muhaimin Iskandar menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan harus berbasis pada pemberdayaan, bukan sekadar distribusi bantuan sosial.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |