bali.jpnn.com, DENPASAR - Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM (Disnaker ESDM) Bali bersiap membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal, sekitar H-14 Hari Raya Idulfitri.
Menurut Kepala Disnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan, posko tersebut dibutuhkan untuk memastikan hak pekerja di Bali dipenuhi perusahaan.
“Sudah ada arahan dari pusat minggu lalu.
Jadi, mulai minggu depan kami siapkan.
Tim teknis kami sudah merapatkan, yang jelas Posko Pengaduan THR ada, biasa H-14 sudah kami siapkan,” ujar Ida Bagus Setiawan dilansir dari Antara.
Kadisnaker ESDM Bali mengatakan masa pengaduan dibuka lebih awal dari nasional yang biasanya H-& karena Hari Raya Idulfitri berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.
Keberadaan posko ini untuk mewadahi seluruh pekerja sebelum libur panjang dimulai.
“Karena ada arahan WFA (Work from Anywhere) dari Menteri, kemudian juga disarankan potong cuti kan, artinya Pemprov Bali tentunya menindaklanjuti kebijakan pusat,” kata Ida Bagus Setiawan.

















































