jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menyatakan komitmennya melindungi anak-anak dari ancaman radikalisme dan konten berbahaya di ruang digital.
Hal itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menggelar sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang penggunaan gawai dan internet untuk anak di Convention Hall Surabaya, Rabu (14/1).
Eri mengungkapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah diambil setelah adanya temuan lapangan dari aparat keamanan terkait paparan konten ekstrem yang menyasar anak usia sekolah, termasuk di Surabaya.
“Ini bukan isu sepele. Ada laporan anak-anak bisa terpapar konten berbahaya, bahkan radikalisme, hanya dari HP. Tanpa pengawasan, internet bisa menjadi pintu masuk yang sangat berbahaya,” ujar Eri.
Menurutnya, banyak kasus terjadi karena peran orang tua tergantikan oleh gawai akibat kesibukan. Anak akhirnya bebas menjelajah dunia digital tanpa pendampingan yang memadai.
“Kasih sayang orang tua tidak boleh digantikan HP. Kalau ini dibiarkan, anak bisa belajar hal-hal yang salah, bahkan cara menyakiti orang lain, hanya dari layar ponsel,” katanya.
Selain radikalisme, Eri juga menyoroti maraknya akses anak terhadap konten pornografi yang menurutnya bisa terjadi di semua lapisan masyarakat.
Karena itu, dia meminta orang tua benar-benar memastikan penggunaan gawai membawa manfaat, bukan justru merusak masa depan anak.



















































