Fadia A Rafiq Terima Rp 5,5 M, Suaminya Rp 1,1 M, Dua Anaknya Rp 7,1 M

4 hours ago 10

Fadia A Rafiq Terima Rp 5,5 M, Suaminya Rp 1,1 M, Dua Anaknya Rp 7,1 M

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Bukan cuma Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq (Fadia Arafiq) yang menerima uang hasil dugaan korupsi Rp 13,7 miliar selama 2023-2026.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa suami dan anak Fadia pun kecipratan.

"FAR sebesar Rp 5,5 miliar, ASH selaku suami bupati sebesar Rp 1,1 miliar, MSA selaku anak bupati sebesar Rp 4,6 miliar, dan MHN selaku anak bupati sebesar Rp 2,5 miliar,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (4/3).

Identitas suami dan anak Fadia tersebut adalah anggota Komisi X DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH), anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Muhammad Sabiq Ashraff (MSA), dan Mehnaz Na (MHN).

Dia mengatakan keluarga Fadia Arafiq juga menerima uang sekitar Rp 5,3 miliar. Dengan demikian, total penerimaan keluarga tersebut mencapai Rp19 miliar.

Asep menjelaskan, Rp5,3 miliar tersebut dibagikan kepada Direktur PT Raja Nusantara Berjaya Rul Bayatun (RUL) selaku orang kepercayaan Fadia sbanyak Rp 2,3 miliar dan Rp 3 miliar sisanya masih sebatas penarikan tunai atau belum didistribusikan.

Pada 3 Maret 2026, KPK membekuk Fadia bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang.

Kemudian, KPK mengumumkan menangkap sebelas orang lain dari Pekalongan.

Pihak KPK mengungkapkan bahwa suami dan anak Fadia A Rafiq pun kecipratan uang diduga hasil korupsi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |