jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr. Fahri Bachmid memberikan kuliah umum bertema “Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Kewenangan Daerah yang Bersifat Khusus” di Aula Universitas Negeri Musamus (Unmus) Merauke, Rabu (18/6/2025).
Fahri Bachmid dalam pemaparannya menyampaikan Mahkamah Konstitusi (MK) memainkan peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara prinsip otonomi daerah dan konstitusionalitas norma hukum nasional.
Dia menekankan sejumlah putusan MK belakangan ini telah memberikan implikasi langsung terhadap pelaksanaan kekhususan daerah, termasuk di Papua dan Aceh.
“Fungsi pengawasan yudisial oleh MK sangat penting untuk memastikan bahwa pengaturan kekhususan daerah tidak bertentangan dengan prinsip negara kesatuan yang diatur dalam UUD 1945,” ujar Dr. Fahri Bachmid dalam forum akademik tersebut.
Kuliah umum ini dihadiri secara antusias oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, baik dari unsur dosen, praktisi hukum atau Advokat, mahasiswa, pengamat, LSM, Ormas, perwakilan organisasi kepemudaan serta perwakilan pemerintah daerah setempat.
Diskusi berjalan sangat aktif, terutama ketika membahas konsekuensi hukum dari putusan-putusan MK terkait Undang-Undang Otonomi Khusus Papua serta upaya menjaga keharmonisan antara hukum nasional dan kearifan lokal.
Akademisi sekaligus Advokat yang sering menangani perkara konstitusi dan sengketa dalam bidang ketatanegaraan pada Mahkamah Konstitusi RI ini turut membagikan pengalaman keterlibatannya dalam berbagai perkara konstitusi di Mahkamah Konstitusi, termasuk sengketa pemilu dan uji materi terhadap berbagai undang-undang strategis lainya.
Dia juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan daerah agar mampu merespons dinamika hukum yang terus berkembang.