jpnn.com - JAKARTA - Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) memilih cara melobi pemerintah dan DPR RI untuk peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi ASN full time ketimbang ikut aksi 30 Oktober 2025.
Menurut Ketua Umum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono, pihaknya konsisten pada perjuangan awal, yakni menjadikan seluruh pegawai non-ASN sebagai ASN PPPK penuh waktu.
"Berdasarkan fakta dokumen FHNK2I sebagai pemohon payung hukum rekrutmen ASN PPPK bagi honorer, maka kami tidak ikut aksi 30 Oktober 2025," kata Sutopo kepada JPNN.com, Selasa (28/10).
Saat ini, lanjutnya, pengurus FHNK2I sedang berupaya bagaimana meminta penyempurnaan terhadap 3 poin untuk revisi UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tiga poin yang diminta, yaitu peningkatan status ASN paruh waktu menjadi full time atau penuh waktu, kontrak kerja PPPK sampai batas usia pensiun (BUP), dan ada pensiun bulanan seperti PNS.
Sutopo menegaskan, FHNK2I tidak ingin merecoki pemerintahan Prabowo-Gibran dengan permintaan alih status PPPK ke PNS.
Saat ini pemerintah tengah berupaya agar ekonomi tumbuh signifikan, sehingga dampaknya nanti akan dirasakan masyarakat termasuk honorer dan ASN PPPK.
"Kami ingin membantu Presiden Prabowo Subianto agar fokus menata dan membangun ekonomi. Jika programnya berhasil nantinya apa pun yang diminta ASN PPPK akan terkabul," ujarnya.





















































