bali.jpnn.com, MANILA -
ASEAN dan Jepang menyelenggarakan pertemuan pertama Menteri Hukum di Manila, Filipina, Sabtu (15/11).
Pertemuan ini menandai tonggak penting dalam penguatan kerja sama di bidang hukum dan keadilan, serta memperdalam kemitraan strategis antara ASEAN dan Jepang.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengusulkan ada pertemuan khusus antara Jepang dan ASEAN untuk membahas secara spesifik terkait royalti dan artificial intelligence (AI).
“Indonesia mengusulkan ada workshop yang membahas kekayaan intelektual terkait royalti dari musik dan konten media oleh artificial intelligence platform global,” ujar Menkum Supratman.
Sebelumnya, Kementerian Hukum mengusulkan “Indonesia Proposal” terkait royalti yang akan dibahas khusus dalam sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di kantor World Intellectual Property (WIPO) Jenewa, Swiss, Desember 2025.
Selain terkait royalti, Menkum Supratman menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara ASEAN dan Jepang.
Khususnya dalam pengembangan kerangka hukum di bidang perdata dan komersial.
Pertemuan tersebut juga membahas usulan Jepang yang disampaikan Menteri Kehakiman Hiroshi Hiraguchi.



















































