jatim.jpnn.com, MADIUN - Upaya empat pelaku pencurian di Toko Amanah, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jumat (19/12), berakhir berantakan.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, dua orang yang berperan sebagai eksekutor gagal naik ke mobil komplotannya dan terjatuh saat hendak melarikan diri. Mereka akhirnya kabur kembali ke arah lain sebelum ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi membenarkan kejadian itu. Dia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Dua pelaku terjatuh karena tidak bisa masuk ke dalam mobil dan bisa kami amankan berkat kesigapan petugas Polsek Dolopo, Polsek Kebonsari, dan Polres Madiun,” ujar Agus.
Aksi pencurian ini terbongkar setelah seorang pegawai toko memergoki pelaku mengambil dua unit smartphone dan segera melaporkannya ke polisi.
Dari penangkapan itu, terungkap bahwa keduanya merupakan pasangan suami istri asal Mojokerto, berinisial DTY dan SMT.
“Kedua pelaku yang diamankan diketahui merupakan pasangan suami istri asal Mojokerto. Yakni inisial DTY dan SMT. DTY ternyata residivis kasus penganiayaan,” kata dia.
Sementara dua pelaku lain berhasil melarikan diri. Mereka sempat meninggalkan mobil berwarna putih di area persawahan Kecamatan Kebonsari, yang juga terekam CCTV saat digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.


















































