jpnn.com, BONTANG - PT Kaltim Industrial Estate (KIE) sebagai anak Perusahaan Pupuk Kaltim dan PT Kaltim Methanol Industri (KMI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Suplai Karbon Dioksida (CO?) yang merupakan bagian dari upaya bersama mendorong pengelolaan karbon yang lebih berkelanjutan, sekaligus memperkuat kontribusi industri terhadap transisi energi rendah emisi.
Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan nyata perusahaan terhadap target pengurangan emisi dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, sejalan dengan komitmen global terhadap Perjanjian Paris.
Dalam kerja sama ini, Pupuk Kaltim bertindak sebagai penyedia material CO?, yaitu karbon dioksida yang dihasilkan dari proses produksinya.
KIE berperan sebagai penyedia infrastruktur untuk suplai jalur distribusi CO2, sedangkan KMI menjadi pihak yang memanfaatkan CO? tersebut sebagai bahan baku tambahan untuk meningkatkan produksi metanol di pabriknya.
Direktur Operasi Pupuk Kaltim, F. Purwanto, menyatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan visi Pupuk Kaltim dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan, khususnya pada aspek dekarbonisasi sebagai bagian dari program Environmental, Social, and Governance (ESG) perusahaan.
"Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada prinsip keberlanjutan, kami melihat bahwa kerja sama penyediaan CO? ini tidak hanya bermanfaat secara operasional, tetapi juga merupakan bagian dari transformasi industri pupuk dan petrokimia menuju proses yang lebih hijau dan rendah emisi," ujar F. Purwanto.
Peran besar Pupuk Kaltim dalam kerja sama ini sangat signifikan, sebagai salah satu produsen pupuk terbesar di Asia Tenggara, Pupuk Kaltim menghasilkan CO? dari proses produksi amonia dan urea dalam jumlah yang standar dan andal.
Selama ini, sebagian besar CO? tersebut dianggap sebagai emisi proses. Namun melalui inisiatif ini, CO? akan diolah kembali menjadi bahan baku bernilai bagi sektor energi, khususnya dalam proses konversi ke metanol oleh KMI.