jabar.jpnn.com, DEPOK - Trotoar yang amblas di Jalan Raya Sawangan, tepatnya di depan Sungai SeCAWAN, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, hingga kini belum diperbaiki.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) berencana melakukan perbaikan pada Agustus 2026 menggunakan biaya tak terduga (BTT).
Namun, hingga September 2026, pekerjaan perbaikan tersebut belum dimulai. Pemkot Depok masih berkonsultasi dengan Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan status kejadian yang menyebabkan trotoar amblas.
Kepala DPUPR Kota Depok Yodi Joko Bintoro mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan kajian awal sebelum menentukan langkah penanganan.
“Kami sudah berkonsultasi ke Inspektorat dan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kami masih melakukan potret awal dulu untuk kemudian menetapkan status kejadian kemarin, apakah termasuk force majeure atau tidak,” kata Yodi.
Belum Kontrak dengan Kontraktor
Yodi menjelaskan, DPUPR belum melakukan kontrak dengan kontraktor untuk pekerjaan perbaikan trotoar tersebut. Padahal, proses pemilihan penyedia telah menghasilkan pemenang.
“Makanya kami belum melakukan kontrak meskipun sudah ada pemenangnya, seperti itu. Nanti kita tunggu dari Inspektorat bagaimana perkembangannya, setelahnya kita bisa lakukan tindakan-tindakan sesuai dengan ketentuan ke depannya nanti yang diatur oleh kontrak dan sebagainya,” jelasnya.



















































