jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan suami dari alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS akan mengembalikan seluruh dana beasiswa kepada negara.
Adapun DS mendadak viral di media sosial karena senang kedua anaknya bukan Warga Negara Indonesia (WNI), dan cukup dirinya yang menjadi orang Indonesia.
“Sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi, termasuk bunganya,” ujar Purbaya dikutip Selasa (24/2).
Purbaya mengaku kecewa dengan sikap DS sebagai alumni LPDP. Padahal uang LPDP ini berasal dari pajak masyarakat, dan sebagian dari utang negara dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).
"Tetapi kalau dipakai untuk menghina negara, ya, saya minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," katanya.
Purbaya juga mengatakan akan memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan.
Terpisah, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto melaporkan sebanyak 44 penerima beasiswa mendapat sanksi karena tidak memenuhi kewajiban pengabdian sesuai ketentuan.
Dari jumlah tersebut, 8 orang telah diberikan sanksi wajib mengembalikan dana beasiswa yang diterima, sementara 36 lainnya masih dalam proses pemeriksaan.




















































