Gegara UU Cipta Kerja, Indonesia Merugi Rp 25 Triliun

6 days ago 34

Gegara UU Cipta Kerja, Indonesia Merugi Rp 25 Triliun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12). Foto : Ricardo JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan selama ini Indonesia mengalami kerugian Rp 25 triliun akibat skema perpajakan industri batu bara.

Purbaya memeberkan, RI mengalama kerugian skema perpajakan batu bara itu setelah perintah di tahun 2020 menetapkan UU Cipta Kerja. Itulah yang menyebabkan penerimaan negara kian merosot setiap tahunnya.

"Jadi, status batu bara menguat dari non-barang kena pajak menjadi barang kena pajak. Akibatnya, industri batu bara bisa meminta restitusi PPN ke pemerintah. Itu sekitar Rp 25 triliun per tahun," ujar Purbaya dikutip Selasa (9/12).

Purbaya mengaku, selama ini para eksportir batu bara selalu melakukan restitusi pajak saat harganya jatuh. Tetapi berbanding terbalik saat batu bara mengalami kenaikan harga. Hal itu karena tidak adanya pajak bea keluar, sehingga seperti disubsidi pemerintah.

Karena itu, dari kegiatan industri batu bara tersebut yang selama ini menambah tekanan pada kapasitas fiskal di dalam negeri.

"Jadi kan aneh. Ini orang kaya semua, ekspor untungnya banyak," bebernya.

Dari kerugian itu, Purbaya bakal menerapkan bea keluar batu bara. Sebab, itu dilakukan untuk mengimbangi besarnya restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

“Jadi desain ini (penerapan bea keluar batu bara) hanya mengembalikan ini ke seperti yang awal tadi (sebelum UU Cipta Kerja 2020 ketika batu bara masih non-BKP), hanya meng-cover loss yang karena perubahan status (dari non-BKP menjadi BKP),” jelasnya.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan selama ini Indonesia mengalami kerugian Rp 25 triliun akibat skema perpajakan industri batu bara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |