jabar.jpnn.com, DEPOK - Sejumlah warga Kota Depok menggelar aksi damai di kawasan Lampu Merah Ramanda, Depok, Jawa Barat, Selasa (25/8).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan atas pemblokiran rekening milik Supriyono alias Botok, yang disebut merupakan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Selain menyoroti persoalan rekening, peserta aksi juga menyampaikan dukungan terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.
Koordinator aksi, Kasno, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat Kota Depok terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Kami masyarakat Kota Depok melakukan aksi damai. Pertama, kami mendukung permohonan ataupun usulan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kepada DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” kata Kasno di lokasi aksi.
Menurut Kasno, warga Depok juga menyatakan dukungan terhadap Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang berencana menggelar aksi di depan Gedung DPR RI.
“Kami juga melakukan protes terhadap Bank Mandiri yang mana patut diduga sudah memblokir rekening yaitu Mas Botok dan kawan-kawan,” ujarnya.
Kasno meminta setiap tindakan terkait rekening nasabah tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.



















































