jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berisi dokumen setelah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo, Kamis (13/11).
Penggeledahan berlangsung sekitar lima jam. Sejumlah pegawai terlihat keluar masuk kantor dinas saat tim penyidik bekerja.
Ketiga koper itu serupa dengan yang digunakan KPK saat menyita dokumen dari kantor Bupati Ponorogo dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) sehari sebelumnya.
Kepala Disbudparpora Ponorogo Jamus Kunto mengaku pihaknya kooperatif selama penggeledahan dan telah menyerahkan dokumen yang diminta.
“Pada prinsipnya kami menghormati dan membantu sepenuhnya proses hukum yang berjalan,” ujar Jamus kepada wartawan.
Meski demikian, dia enggan menjelaskan isi dokumen yang diminta tim penyidik.
“Silakan tanya langsung ke KPK. Insyaallah kami sudah bantu sepenuhnya dan semua kebutuhan penyidik sudah terpenuhi,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan soal proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Desa Sampung yang tengah diselidiki KPK, Jamus menegaskan proyek itu tidak berada di bawah kewenangannya.





















.jpeg)





























