bali.jpnn.com, DENPASAR - Ketegangan politik menyelimuti DPRD Bali setelah Fraksi Partai Golkar mendadak menarik anggotanya dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP).
Meski demikian, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, memastikan kinerja Pansus TRAP tidak akan terganggu dan tetap berjalan sesuai rencana.
Ketiga legislator Golkar yang ditarik dari keanggotaan Pansus TRAP adalah I Wayan Gunawan, Agung Bagus Tri Candra Arka, dan Ni Putu Yuli Artini.
Langkah ini diambil Golkar dengan dorongan agar Pansus TRAP dibentuk ulang serta aktivitasnya dikembalikan sesuai Surat Keputusan (SK) awal.
"Tidak mengganggu kerja pansus. Sesuai kesepakatan awal, masih tersisa tujuh kasus yang harus kami selesaikan sampai 6 Oktober 2026," kata Dewa Made Mahayadnya dilansir dari Antara.
Ketua DPRD Bali menegaskan ada dua poin penting menanggapi dinamika politik yang terjadi.
Pertama, Pansus TRAP tetap fokus merampungkan tujuh kasus yang telah diproses.
Kedua, DPRD Bali tetap terbuka menerima aduan baru dari masyarakat.



















































