Gubernur Ahmad Luthfi Lantik 1.049 Pejabat: Sistem Merit Tak Bisa Direkayasa

3 hours ago 18

 Sistem Merit Tak Bisa Direkayasa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melantik sebanyak 1.049 pejabat di lingkungan pemerintah setempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis 15 Januari 2026. Foto: Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melantik sebanyak 1.049 pejabat di lingkungan pemerintah setempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis 15 Januari 2026.

Dari 1.049 pejabat yang dilantik, terdiri dari 46 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 380 Pejabat Administrator, dan 623 Pejabat Pengawas.

Dalam pengisian jabatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah konsiosten menerapkan sistem merit.

Pelantikan itu juga menjadi bagian dari penataan organisasi perangkat daerah, seiring penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemprov Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, Luthfi menegaskan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilakukan berdasarkan sistem merit dan tidak bisa direkayasa.

Dibeberkan dia, pejabat yang dilantik telah melalui proses sesuai ketentuan dan kualifikasi yang ditetapkan oleh instansi pembina.

“Bapak dan ibu yang menduduki jabatan itu sudah kualifikasi Badan Kepegawaian Nasionall (BKN) dan Kemendagri. Sistem meritlah yang menentukan jabatan berdasarkan profesionalisme,” ujarnya.

Luthfi juga mengibaratkan birokrasi sebagai mesin yang hanya akan berjalan jika ditopang kinerja aparatur.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi melantik sebanyak 1.049 pejabat, terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pengawas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |