jateng.jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menyatakan tidak mempermasalahkan aksi unjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.
"Demo di Pati sudah diamankan oleh Polresta Pati," kata Luthfi ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (13/8).
Menurutnya, demonstrasi adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang, asalkan dilakukan secara tertib dan tidak merusak ketertiban umum.
"Artinya ini akan saya peringatkan kepada Bupati untuk menerima aspirasinya dan nanti dilihat perkembangan yang terjadi di sana," kata Luthfi.
Luthfi menegaskan unjuk rasa tidak boleh mengganggu pelayanan publik maupun jalannya pemerintahan.
"Prinsipnya silakan demo, tetapi jangan sampai mengganggu ketertiban umum atau pelayanan masyarakat," katanya.
Dia mengingatkan bahwa setiap dinamika politik harus tetap mengikuti mekanisme demokrasi yang berlaku.
"Pemerintah harus tetap berjalan dan mekanisme demokrasi harus dilalui," ujar eks Kapolda Jateng tersebut.