Gubernur Khofifah Bahas Regulasi Sound Horeg, Ini Dampak yang Diwaspadai

1 month ago 43

Jumat, 25 Juli 2025 – 16:09 WIB

Gubernur Khofifah Bahas Regulasi Sound Horeg, Ini Dampak yang Diwaspadai - JPNN.com Jatim

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) membentuk tim khusus untuk membuat regulasi sound horeg yang belakangan menjadi polemik di masyarakat. Target regulasi rampung pada Agustus 2025. Foto: Humas Pemprov Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama sejumlah pihak bakal membentuk tim khusus menyusun regulasi penggunaan sound horeg yang belakangan menimbulkan polemik di berbagai daerah di Jatim.

Sejumlah pihak yang dilibatkan ialah Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Karo Ops Polda Jatim Kombes Jimmy Agustinus Anes, Sekretaris MUI Jatim M. Hasan Ubaidillah, serta sejumlah kepala OPD Pemprov Jatim.

Dalam rapat koordinasi (rakor) tersebut dibahas penyusunan aturan penggunaan sound horeg di kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk bentuk regulasi yang akan digunakan, seperti pergub, surat edaran, atau surat edaran bersama.

“Kami melihat tinjauan dari aspek agama, lingkungan, budaya, hukum, bahkan kesehatan. Tujuannya untuk mencari jalan tengah dan solusi terbaik bagi semua pihak,” kata Khofifah saat rakor di Gedung Negara Grahadi, Kamis (24/7) malam.

Khofifah menyatakan sound horeg berbeda dengan perangkat suara biasa yang digunakan masyarakat dalam hajatan.

“Sound horeg ini bisa menghasilkan suara di atas 100 desibel, dan biasanya didengarkan lebih dari satu jam. WHO menyebut itu bisa berdampak pada kesehatan jika tak terkontrol,” ujarnya.

Khofifah menyebut, regulasi yang dirumuskan akan mengatur batas desibel, durasi, dan lokasi penggunaan sound system besar.

Penyusunan regulasi ditargetkan rampung pada 1 Agustus 2025, bertepatan dengan momen peringatan Hari Kemerdekaan yang biasanya diwarnai berbagai hiburan masyarakat.

Pemprov Jatim sedang menyiapkan regulasi sound horeg, target rampung 1 Agustus 2025.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |