jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan tidak akan mundur dari jabatan ketum PBNU.
Gus Yahya pun menegaskan bahwa dirinya tidak bisa diberhentikan dari jabatan ketum PBNU kecuali melalui muktamar.
“Saya diminta mundur dan saya menolak mundur, saya menyatakan tidak akan mundur dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar,” kata Gus Yahya, Rabu (26/11).
Dia mengatakan bahwa rapat harian syuriyah yang kemudian mengeluarkan Risalah Rapat Harian Syuriyah tidak bisa diterima, lantaran berisi tuduhan terhadapnya.
“Hanya melontarkan tuduhan dan melarang saya untuk memberikan klarifikasi, tetapi kemudian langsung menetapkan keputusan berupa hukuman,” ungkapnya.
Gus Yahya menilai keputusan memberhentikan dirinya juga melampaui wewenang rapat harian syuriyah. Dia menegaskan rapat harian syuriyah tidak bisa dan tak mempunyai wewenang memberhentikan siapa pun.
“Memberhentikan pengurus lembaga atau fungsionaris yang lain saja tidak bisa, apalagi memberhentikan ketum,” katanya.
Sebelumnya, PBNU memberhentikan Gus Yahya dari jabatan ketum PBNU sejak Rabu (26/11).






















































