jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengucap istigfar ketika mendengar kabar keluarga penjambret meminta uang kerahiman agar kasus Hogi Minaya selesai melalui restorative justice.
Hal demikian dikatakan Habiburokhman saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang menghadirkan Kapolresta dan Kejari Sleman, yakni Kombes Edy Setyanto dan Bambang Yuniarto.
Adapun, Hogi menjadi tersangka setelah dua penjambret yang dikejar tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
Mulanya, Hogi mengejar dua pelaku jambret yang berupaya membawa kabur tas milik istrinya di kawasan Jembatan Layang Janti, Sleman, pada 26 April 2025.
Dalam proses pengejaran, kendaraan pelaku mengalami kecelakaan hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia.
Mulanya, Habiburokhman menganggap penetapan Hogi sebagai tersangka bermasalah dan memancing kemarahan publik.
Dia mengaku langsung berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap kasus Hogi yang menjadi tersangka.
"Saya katakan bagaimana itu solusinya, pak," kata Habiburokhman dalam rapat, Rabu.





















































