jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengangkat 7.250 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sebelumnya, ribuan tenaga honorer itu sudah diusulkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ke pemerintah pusat.
Berdasarkan data BKPSDM, total ada 7.250 formasi PPPK paruh waktu yang ditetapkan dengan rincian 688 guru, 321 tenaga kesehatan, dan 6.366 tenaga teknis.
“Sudah diusulkan, kemudian dari MenPAN RB sudah ada penetapan sebanyak itu. Jadi, sudah masuk dan sudah kami umumkan," ujar Kepala BKPSDM Kota Bandung Evi Hendarin, Rabu (17/9/2025).
Evi mengatakan, untuk saat ini semua PPPK paruh waktu tersebut sedang menjalani proses pengisian daftar riwayat hidup dan dipastikan sudah bekerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
"Mereka (tenaga honorer) sudah bekerja sebetulnya, cuma sekarang diafirmasi untuk menjadi PPPK paruh waktu berdasarkan Kepmenpan 16 tahun 2024," ucapnya.
PPPK paruh waktu tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan skema upah disesuaikan ketersediaan anggaran. Namun, Evi belum bisa memastikan besaran anggaran yang disiapkan untuk PPPK paruh waktu ini.
"Anggarannya sudah disiapkan karena mereka sudah bekerja dan sudah diberikan upah. (Anggaran) adanya di masing-masing OPD," kata Evi.