jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah (Jateng) F.X. Hadi Rudyatmo menyebut penugasannya hanya bersifat sementara hingga Desember 2025.
Dia menyampaikan hal itu dalam pertemuan bersama jajaran pengurus DPD PDIP Jateng di Panti Marhaen, Kota Semarang, Senin (25/8).
"Hasil pertemuan ini untuk menyampaikan penugasan saya kepada teman-teman pengurus DPD. Saya hanya ditugasi tiga bulan, sampai Desember, karena pengurus DPD ini memang diperpanjang sampai 2025," ujarnya.
Menurutnya, penunjukan dirinya sebagai Plt bukanlah bentuk pencopotan terhadap Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, melainkan konsekuensi dari aturan partai yang melarang rangkap jabatan.
Kini, Bambang Pacul menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif 2029.
"Bukan dicopot, ada aturannya tidak boleh rangkap jabatan. Saya sendiri juga mengangkat Plt Ketua DPC PDIP Surakarta karena alasan yang sama. Kalau dicopot, tentu Mas Pacul juga tidak jadi Ketua DPP lagi," tegas Rudi.
Langkah serupa juga diterapkan pada sejumlah pengurus lain yang merangkap jabatan. Misalnya, Esti Wijayanti di Bengkulu, Said Abdullah di Jawa Timur, dan Olly Dondokambey di Sulawesi Utara.
"Semua itu bagian dari penataan struktur agar setiap kader fokus menjalankan satu tugas," katanya.