jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, menyatakan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto siap menghadapi vonis dengan kepala tegak pada Jumat (25/7).
"Sdr Sekjen juga dalam kondisi sehat walafiat," kata Guntur dalam rilis resmi.
PDIP meyakini, berdasarkan pertimbangan hukum dan fakta persidangan, Hasto seharusnya dinyatakan bebas.
"Tidak ada seorang pun keterangan saksi yang memberatkan Sdr Sekjen," tegasnya.
Dalam kasus perintangan penyidikan, saksi Kusnadi dan Nurhasan membantah adanya perintah dari Hasto untuk merendam telepon genggam.
"Tidak ada barang bukti berupa telepon genggam yang dimasukkan ke air. Bahkan telepon genggam yang dimaksud telah dirampas oleh KPK," jelas Guntur.
Sementara dalam kasus suap, semua saksi di pengadilan menegaskan uang suap berasal dari Harun Masiku.
"Hal ini juga menegaskan putusan Pengadilan No 18 dan 28 tahun 2020 bahwa uang suap dari Harun Masiku," ujarnya.