bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar turun tangan melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial.
Seorang korban berinisial KS, 28, melapor ke polisi menjadi korban rudapaksa pada Kamis (31/1) dini hari pukul 01.00 WITA di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Bali.
Korbang yang berprofesi sebagai pemandu lagu (PL) ini menjadi korban pemerkosaan di kamar mes kafe di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban resmi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar, Selasa (18/11) lalu.
Seusai menerima laporan korban, tim opsnal Satreskrim Polresta Denpasar langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan.
Penyidik telah memeriksa korban, saksi yang berkaitan dengan perkara serta melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis, visum et repertum (VER) di RS Bhayangkara, Denpasar, Bali.
Kasihumas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi membenarkan laporan korban beberapa hari lalu.



















































