jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk alias Bank Bjb batal mengangkat Helmy Yahya dan Wowiek Prasantyo alias Bossman Mardigu sebagai komisaris.
Pengumuman itu akan disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Desember 2025.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, kedua orang pilihannya itu bukanlah dibatalkan pelantikannya, melainkan tidak lolos fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Itu bukan dibatalkan pelantikannya, salah itu. Bukan dibatalkan, tapi tidak diloloskan oleh OJK," kata Dedi saat ditemui di Kota Bandung, Jumat (14/11/2025).
Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat itu pun cukup menyesalkan gagalnya Helmy Yahya dan Mardigu sebagai komisaris. Pasalnya, ia menilai keduanya layak da berintegritas dalam mengawasi kerja direksi perusahaan bank daerah.
"(Menjadi) Komisaris harus melalui seleksi OJK. Pak Helmy dan Bossman tidak lolos OJK, padahal saya sangat berharap mereka lolos karena punya integritas," ucapnya.
"Kenapa tidak lolosnya? Ya tanya ke OJK. Secara pribadi dan sebagai gubernur, saya menyesalkan mereka tidak lolos," pungkasnya.
Sebelumnya, pengumuman pembatalan Helmy Yahya dan Mardigu sebagai komisaris akan disampaikan dalam RUPSLB, pada awal Desember.



















































