Herman Deru Dorong Participating Interest Jadi Penggerak PAD & Pembangunan Sumsel

1 month ago 57

Herman Deru Dorong Participating Interest Jadi Penggerak PAD & Pembangunan Sumsel

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru, MM, menandatangani kesepakatan penting yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Foto: dok Pemprov Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru, MM, menandatangani kesepakatan penting yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (24/7) pagi.

Kesepakatan ini terkait pembagian saham Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Ogan Komering.

Herman Deru didampingi Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan Bupati Muara Enim H. Edison, SH., M.Hum. Ketiga pihak sepakat untuk menjalankan PI 10% sesuai aturan dan komposisi yang adil.

Herman Deru menyatakan pembagian ini akan menjadi sumber PAD baru yang jika dikelola dengan baik, bisa mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“PI ini harus ditindaklanjuti secara aktif. Jangan pasif, karena waktu kita tidak banyak. Rakyat menanti hasilnya,” tegasnya.

Menurutnya, pengalaman masa lalu menjadi pelajaran bahwa tarik-ulur antar daerah hanya menghambat manfaat yang seharusnya segera dirasakan. Oleh karena itu, Herman Deru meminta tidak ada lagi negosiasi berlarut dalam implementasi kebijakan ini.

Komposisi final yang disepakati yakni 50 persen untuk Pemprov Sumsel melalui PT SEG, 45 persen untuk OKU melalui Perumda Baturaja Multi Gemilang, dan lima persen untuk Muara Enim melalui PD Serasan Sekundang.

Herman Deru menambahkan bahwa SDM yang ditugaskan ke BUMD harus benar-benar menguasai sistem pengelolaan migas, bukan sekadar memenuhi struktur organisasi.

Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru, MM, menandatangani kesepakatan penting yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara si

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |