jpnn.com - SORONG - Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya berkomitmen akan menuntaskan pengangkatan tenaga honorer melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS pada tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sorong Robert Asmuruf mengatakan jumlah tenaga honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK dan CPNS sebanyak 646 orang.
Pada 2024, Pemkot Sorong mendapatkan kuota dari Kemenpan-RB untuk perekrutan tenaga PPPK sebanyak 400 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 50 orang PPPK sudah menerima SK pengangkatan, sisanya sebanyak 340 orang masih dalam proses seleksi PPPK tahap 2 sebagai syarat utama untuk mendapatkan SK pengangkatan.
"Setelah proses seleksi tuntas maka kami akan mengurus semua sisa tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam penerimaan pegawai sehingga ke depan tidak akan ada lagi tenaga honorer di Pemkot Sorong," jelas Asmuruf di Sorong, Selasa (3/6).
Tenaga honorer formasi 2024 yang direkrut menjadi PPPK dibatasi usia dari 18 tahun hingga 57 tahun.
Sedangkan tenaga honorer formasi 2021 (proses seleksi baru dilakukan pada 2024) yang diusulkan diangkat menjadi CPNS berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun terhitung sejak 2021.
Jika sudah melampaui usia 35 tahun maka akan diusulkan untuk diangkat menjadi tenaga PPPK.