jpnn.com, JAKARTA - Honorer non-database belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK 2024 maupun PPPK paruh waktu (P3K PW) meminta memo presiden.
Permintaan tersebut disampaikan Aliansi Non-ASN Non-Database Indonesia (ANANDA) saat beraudiensi dengan pejabat Kantor Staf Presiden (KSP) di Istana Negara baru-baru ini.
Ketua ANANDA Ikhsan Heriyanto mengatakan audiensi dengan KSP merupakan bagian dari upaya untuk mendapatkan regulasi menyelamatkan nasih honorer non-database yang tercecer.
"Kami yang tercecer ingin mendapatkan regulasi dari pemerintah. Tidak semua honorer non-database itu pekerja baru. Banyak yang sudah lama bekerja, tetapi tidak dimasukkan dalam database BKN atau Badan Kepegawaian Negara," terang Ikhsan Heriyanto kepada JPNN, Minggu (3/5).
Dia mengungkapkan, dalam pertemuan dengan pejabat KSP, aspirasi honorer non-database BKN telah disampaikan.
Salah satunya permintaan pendataan ulang bagi non-ASN yang belum mengikuti PPPK 2024 karena masih yang belum bisa ikut seleksi.
"Banyak honorer atau non-ASN baik yang masuk database BKN atau belum terdaftar, tetapi mereka real bekerja di instansi pemerintah lebih dari 2 tahun, tidak bisa ikut seleksi PPPK 2024," kata Ikhsan.
Kondisi tersebut, ujarnya, sangat merugikan honorer. Mereka tidak bisa ikut berkompetisi karena terkendala sistem dan persyaratan.






















































