jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengatakan pihaknya sangat menghormati dan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan wajib belajar sembilan tahun, baik di sekolah Negeri maupun swasta.
Mantan aktivis KNPI itu mengakui bahwa masih terdapat kesenjangan akses masyarakat terhadap pendidikan dasar dan menengah negeri di daerah.
Namun, Sultan melihat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah serius membangun sekolah Rakyat Merah Putih.
“Jadi, pertimbangan MK untuk mengabulkan petitum pemohon dalam keputusan tersebut sesungguhnya telah lebih dahulu dijawab oleh pemerintah dengan program Sekolah Rakyat Merah Putih. Saya kira MK dan pemerintah sebagai termohon perlu berkoordinasi untuk melihat isu pendidikan dasar dan menengah secara menyeluruh, karena saat ini UU Sisdiknas sedang dalam proses revisi,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Minggu (1/6).
Sultan mengusulkan agar kebijakan gratis pembiayaan pada pendidikan wajib belajar pemerintah diberlakukan berbasis mata pelajaran wajib dalam sistem kurikulum pendidikan nasional.
Oleh karena itu, bagi sekolah yang memberlakukan mata pelajaran tambahan di luar kurikulum sistem pendidikan nasional tetap diberlakukan pungutan bagi peserta didik.
“Dengan kata lain, pembiayaan pendidikan gratis oleh pemerintah dilakukan secara selektif sesuai mata pelajaran dalam kurikulum, bukan status sekolah negeri atau swasta. Maka siswa atau peserta didik hanya akan dikenakan pungutan jika sekolah baik negeri maupun swasta menyediakan mata pelajaran tambahan,” ujar Sultan.
Selain itu, mantan wakil gubernur Bengkulu itu mendorong pemerintah untuk untuk melakukan konsolidasi dan penataan anggaran pendidikan yang saat menyebar di berbagai kementerian dan lembaga.