jateng.jpnn.com, SEMARANG - Skandal asmara menyeret seorang anggota Polsek Kangkung, Polres Kendal, Jawa Tengah. Brigadir berinisial N ketahuan berselingkuh dengan seorang wanita berinisial W, yang ternyata istri anggota Polres Kendal.
Kasus itu terbongkar setelah tim Propam Polres Kendal bersama pelapor dan Ketua RT setempat melakukan pengecekan ke rumah Brigadir N, Kamis (2/10) malam. Dari situlah hubungan gelap itu terbuka.
“Perkara sudah kami tarik ke Bidpropam Polda Jateng. Hari ini diagendakan gelar perkara untuk pendalaman,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Senin (6/10).
Artanto menegaskan pihaknya tidak akan menutup mata, apalagi melindungi anggotanya yang terbukti main serong.
“Setiap pelanggaran etika maupun disiplin pasti diproses tegas, transparan, dan berkeadilan,” katanya.
Menurutnya, peristiwa ini tidak mencerminkan integritas mayoritas personel Polri di Jawa Tengah. Dia memastikan sebagian besar anggota tetap bekerja profesional menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polda Jateng juga berjanji memperkuat pencegahan agar kasus serupa tidak berulang. Langkahnya lewat pembinaan mental dan rohani, penguatan etika profesi, hingga pengawasan melekat di lingkungan kerja.
“Pembekalan etika profesi dan pengawasan terus kami tingkatkan agar moral dan integritas anggota terjaga,” tegas Artanto.



















































