Ikut Instruksi Gubernur Jabar, Pemkab Bekasi gratiskan Tunggakan PBB

1 month ago 28

Rabu, 20 Agustus 2025 – 10:00 WIB

Ikut Instruksi Gubernur Jabar, Pemkab Bekasi gratiskan Tunggakan PBB - JPNN.com Jabar

Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggratiskan pembayaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Pedesaan dan Perkotaan mengikuti Instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Insyaallah kami mengikuti apa yang disarankan oleh Bapak Gubernur," kata Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

Dia mengaku mendapat saran langsung dari Dedi Mulyadi agar Kabupaten Bekasi membebaskan tunggakan PBB warganya beberapa waktu lalu.

Saran tersebut kemudian diterima dan segera diterapkan oleh Pemkab Bekasi.

Asep menyebutkan faktor kondisi ekonomi masyarakat yang tengah tidak stabil menjadi pertimbangan utama Pemkab Bekasi mengikuti instruksi Dedi Mulyadi tersebut sehingga diharapkan kebijakan ini bisa meringankan beban ekonomi masyarakat.

"Pertimbangannya, sekarang ini kan secara ekonomi sedang tidak baik-baik saja, mungkin dengan adanya kebijakan Pak Gubernur ya kita mengikuti apa yang disarankan oleh Bapak Gubernur," katanya.

Di sisi lain dirinya juga berharap masyarakat ke depan bisa lebih taat dalam membayar pajak setelah pemerintah membebaskan tunggakan PBB tersebut.

"Harapannya masyarakat bayar tepat pada waktunya, jangan sampai menunggak lagi, jangan mentang-mentang gratis terus ke depan menunggak lagi," ucap dia.

Pemkab Bekasi menggratiskan pembayaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Pedesaan dan Perkotaan mengikuti Instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |