jpnn.com - BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada Jumat 3 April 2026.
“WFH akan mulai diterapkan pada hari Jumat,” kata Wali Kota Bandung M. Farhan di Bandung, Rabu (1/4).
Farhan mengatakan bahwa saat ini Pemkot Bandung tengah merumuskan teknis pelaksanaan WFH agar berjalan efektif. “Hari ini kami akan rapim merumuskan teknis pelaksanaannya agar berjalan efektif," ungkapnya.
Farhan menjelaskan aparatur sipil negara (ASN) yang menjalankan WFH ialah mereka yang tidak bersentuhan langsung dengan layanan masyarakat, terutama yang bersifat administrasi.
Namun begitu, dia menegaskan WFH bukan berarti bebas bepergian. ASN tetap harus bekerja dari rumah dengan perangkat yang memadai.
Farhan mengatakan terdapat sejumlah dinas yang tetap bekerja dari kantor, khususnya terkait pelayanan publik, di antaranya, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Layanan publik tetap berjalan normal, seperti DPMPTSP, damkar, serta pelayanan di kecamatan seperti dukcapil tetap siaga, dan sosial tidak diberlakukan WFH," katanya.
Bagi ASN yang tetap bekerja di kantor dan pelayanan, Farhan mengimbau tidak menggunakan kendaraan dinas maupun pribadi. Namun, mereka diharapkan menggunakan transportasi umum atau sepeda. "Pimpinan tetap masuk kantor untuk memastikan pengendalian tetap berjalan optimal," ungkap dia.



















































