Anggota DPR: Regulasi AI di RI Seperti Kejar Hantu

3 hours ago 27

 Regulasi AI di RI Seperti Kejar Hantu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Junico Siahaan, menyoroti bagaimana pemerintah dan pembuat kebijakan sering kali kesulitan mengimbangi perubahan teknologi. ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI saat ini melaju jauh lebih cepat dibandingkan kesiapan regulasi di banyak negara, termasuk Indonesia. Dalam diskusi bersama para pakar, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Junico Siahaan, menyoroti bagaimana pemerintah dan pembuat kebijakan sering kali kesulitan mengimbangi perubahan teknologi.

“Ini sepertinya kita sedang mengejar-ngejar hantu, karena teknologi yang begitu cepat bergerak sehingga menjadi catatan bagi kita dalam mengatur aturan yang dibuat,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (27/5).

Menurut Junico, situasi ini membuat tantangan pengawasan AI semakin kompleks, mulai dari penyalahgunaan data, manipulasi informasi, hingga ancaman terhadap keamanan digital dan dunia kerja. Ia juga menekankan bahwa pendekatan regulasi tidak bisa seragam untuk semua.

“Pertimbangannya sudah cepat untuk tidak one size fit all. Tahun lalu ChatGPT begitu digdaya, sekarang sudah tidak apa-apanya ketimbang Claude,” ujarnya.

Di sisi lain, Junico mengakui bahwa perkembangan AI membuka peluang besar bagi industri, pendidikan, hingga pelayanan publik jika diatur dengan tepat dan tidak asal dibatasi. “Menarik sekali jika kita bisa menaruh perkembangan teknologi ke dalam aturan hukum,” pungkasnya.

Junico menilai Indonesia perlu bergerak lebih cepat dalam menyiapkan regulasi yang adaptif dan relevan dengan perkembangan teknologi global. Ia juga menekankan pentingnya diskusi antara pemerintah, akademisi, industri teknologi, dan masyarakat agar aturan soal AI tidak hanya mengejar perkembangan zaman, tetapi juga tetap melindungi kepentingan publik. (tan/jpnn)


Junico Siahaan sebut regulasi AI di Indonesia selalu tertinggal dari teknologi yang bergerak cepat.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |